PENGUMUMAN
No. 017/PU/WRIII/UG/VII/2021
Tentang
PENUNDAAN WAKTU PELAKSANAAN WISUDA DARING PERIODE 8

Mengacu ke Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, maka diberitahukan kepada para calon wisudawan yang sudah terdaftar pada Wisuda Daring Periode 8 tanggal 18 Juli 2021 bahwa Wisuda Daring tersebut ditunda sampai pelaksanaan PPKM Darurat tersebut selesai.

Penetapan tanggal pengganti pelaksanaan Wisuda Daring periode 8, akan diinformasikan setelah tanggal 20 Juli 2021 atau sesuai dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 dan kebijakan pemerintah.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Depok, 7 Juli 2021

Panitia Wisuda
Dr. Irwan Bastian, S.Kom., M.M.S.I.